Kenapa Tes PCR dan Antigen Jadi Syarat Perjalanan?

Tidak terasa kita sudah hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19 hampir selama dua tahun. Banyak peraturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19, mulai dari penerapan protokol kesehatan 3M, 5M, penguatan 3T (Test, Tracing and Treatment), program vaksinasi dan juga peraturan-peraturan pembatasan mobilitas masyarakat, PSSB, PPMK Mikro, hingga PPKM Level 1-4.

Bisa dibilang peraturan kantorku cukup ketat untuk mematuhi arahan-arahan pemerintah terkait pandemi Covid-19, karena kami juga tinggal di mess yang disediakan oleh kantor, maka aturan-aturan protokol kesehatan dan pembatasan aktivitas di luar mess &/ kantor sangat ketat hingga rutin pengecekan kondisi karyawan dengan swab antigen di kantor.

Swab Antigen di Kantor

Dan, belakangan ini persoalan tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan memang ramai sekali menjadi perbincangan masyarakat ya. Tidak heran memang, karena peraturan syarat wajib tes PCR ini memang menjadi hajat hidup orang banyak, terutama bagi orang-orang yang masih rutin melakukan perjalanan jarak jauh selama masa pandemi, baik bagi yang melakukan perjalanan bisnis, studi, urusan keluarga, kesehatan atau pun urusan pribadi ya. Banyak penolakan dan kritik pewajiban tes PCR ya karena harganya memang mahal, apalagi jika dibenturkan dengan peraturan syarat wajib tes PCR bagi moda transportasi non pesawat, yang bisa dibilang harga tes PCR bisa lebih mahal dari pada harga tiket moda transportasinya.

Nah, kebetulan sekali nih #RuangPublikKBR menyelenggarakan talkshow bersama epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, dr. Pandu Riono, MPH, Ph.D bersama dengan Dicky Pelupessy, Ph.D selaku Ketua Lab Intervensi Krisis, FPsikologi Universitas Indonesia sekaligus aktivis Lapor Covid-19 membahas tentang sudut pandang para akademisi sekaligus praktisi dunia kesehatan/pandemi perihal "Tes PCR dan Antigen sebagai Syarat Perjalanan."

#RuangPublikKBR: PCR dan Antigen sebagai Syarat Perjalanan

Kebutuhan Screening Covid-19

Menurut Pak Pandu, aturan screening bagi pelaku perjalanan memang sudah diterapkan sejak tahun lalu yang diawali dengan tes antibodi, kemudian menggunakan tes antigen dan tes PCR. Yang menjadi polemik di tengah masyarakat saat ini adalah putusan kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan tanpa adanya pilihan alternatif lainnya. Padahal tujuan dari screening adalah untuk menjamin pelaku perjalanan tidak terinfeksi dan tidak berpotensi menularkan virus Covid-19 kepada pelaku perjalanan lainnya. Dengan tujuan screening tersebut, menurut Pak Pandu, tes antigen sudah cukup menjadi syarat perjalanan domestik bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi. Selain alasan tersebut, mahalnya harga tes PCR bagi masyarakat juga menjadi pertimbangan.

Salah satu rekomendasi Pak Pandu dalam menanggapi kebutuhan screening Covid-19 adalah pemberlakuan tes PCR diterapkan kepada masyarakat yang baru melewati dosis 1 vaksinasi, sedangkan kelompok masyarakat yang telah melalui dosis penuh vaksinasi diperbolehkan menggunakan tes antigen. Hal tersebut juga sesuai dengan pertimbangan, adanya insentif bagi kelompok masyarakat dengan kesadaran tinggi vaksinasi dan protokol kesehatan tersebut juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis penuh.

Pun di lain sisi, Pak Pandu mengkritisi pengambilan kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan alih-alih dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Mungkin saja miskoordinasi pengambilan peraturan dan kebijakan yang berubah-ubah dengan cepat terkait syarat wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan juga terjadi akibat pada waktu tersebut peran Kepala Negara dan Koordinator Pengendalian Covid-19 sedang berada di luar negeri menghadiri acara G-20. Hal tersebut menyebabkan kevakuman pengambilan keputusan yang terkoordinasi.

Live Streaming #RuangPublikKBR pada Channel YouTube Berita KBR

Adanya ketakutan atau rasa paranoid munculnya gelombang ketiga menjadi salah satu alasan keterburu-buruan pengambilan kebijakan tersebut disertai rekomendasi pengambilan kebijakan secara rasional alih-alih berdasarkan asumsi dan kecemasan. Landasan ilmiah dan situasi terkini pandemi di Indonesia harus menjadi landasan pengambilan kebijakan. Pun menurutnya, kebijakan boleh saja berubah, bahkan perubahan kebijakan untuk kondisi yang lebih baik harus dilakukan dan dapat menguntungkan semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Fyi, saat ini sudah ditetapkan ya peraturan yang menyatakan bahwa penerima vaksin lengkap boleh menggunakan tes antigen sebagai syarat perjalanan loh ya!
Adapun pandangan dari Pak Dicky perlu membedakan kebutuhan screening dan diagnosis. Tes PCR dinilai lebih cocok untuk dipergunakan untuk melakukan diagnosis infeksi Covid-19. Selain itu, penyampaian kebijakan dengan cara yang baik disertai justifikasi yang clear dan solid perlu dilakukan oleh pemerintah, karena tanpa hal tersebut akan membingungkan masyarakan dan memberikan dampak psikologis bagi masyarakat. Aspek perilaku disertai kebijakan yang terlalu mudah dan cepat berubah pun akan berdampak pada rasa frustasi masyarakat hingga menyebabkan mistrust dengan pemerintah. Nah, oleh karena itu perlu nih ya kajian komunikasi publik dan komunikasi krisis pemerintah di masa pandemi yang lebih baik dan terstruktur ke masyarakat, supaya pembangunan struktur narasi pandemi ini bisa sampai dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Dengan demikin, kita sebagai masyarakat pun paham risiko Covid-19 serta turut serta secara aktif memutus mata rantai penularan Covid-19.

Last but not least, yuk tetap patuhi protokol kesehatan, gunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, batasi mobilitas dan hindari kerumunan karena sampai saat ini pandemi belum usai!


8 comments

  1. Pokoknya ikutan aja yang sudah di tetapkan sama pemerintah. Jangan bandel soal pcr dan antigen

    ReplyDelete
  2. Kalau di tes dulu kan biar sama-sama enak juga demi menjaga kesehatan bersama. Sama prokesnya juga sih, jangan dilupakan, jangan karena udah tes terus prokesnya lalai

    ReplyDelete
  3. Biar menjaga kesehatan sendiri dan masyarakat di wilayah yang ingin dikunjungi ya memang perlu dites dulu. Untungnya sekarang ada yg bisa antigen aja jadi ga bikin panik dompet hehe

    ReplyDelete
  4. Bagi saya yg di rumah aja sih gak terlalu khawatir soal PCR. Apalagi katanya harganya sempat tinggi beberapa waktu lalu. Kasian para pekerja luar kota, dan kudu perjalanan jauh... syaratnya jd ribet. Tapi namanya untuk keamanan dan kesehatan bersama ya

    ReplyDelete
  5. Memang sih kadang di bikin bingung sama aturan yang berubah-ubah..
    Tapi itu semua untuk kebaikan kita bersama kok.. jadi patuhi saja ya..

    ReplyDelete
  6. Gimana masyarakat enggak paranoid ya kak, kbr berita bakal ada gelombang susulan kan sempet heboh untung harga PCR udh turun

    ReplyDelete
  7. Aturan yang sering berubah memang membingungkan. Mungkin salah satu penyebabnya karena covid 19 adalah penyakit baru yang rujukan ilmiahnya belum banyak. Jadi berubah sesuai perkembangan yang ada. Tapi sepakat sih, utk screening antigen sudah cukup. Pcr bagi wajib bagi yang blm vaksin saja.

    ReplyDelete
  8. Sebentar lagi nih penghujung tahun, pasti udah banyak yang punya rencana melakukan perjalanan.
    Dan kalau menurut aku sih mau Antigen atau PCR yang penting itu salah satu aturan pemerintah ya diikuti aja

    ReplyDelete

your comment awaiting moderation