WACANA KERJASAMA KEAMANAN INDONESIA – REPUBLIK ISLAM AFGHANISTAN


Penulis: Siti Wulandari
Mahasiswa FISIP-Hubungan Internasional
Univ. Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
(18 Juni 2012)

Sejak tahun 2004 Afghanistan berubah nama menjadi Republik Islam Afghanistan.  Republik Islam Afghanistan terletak di tengah-tengah Benua Asia. Karena letaknya tersebut, Afghanistan merupakan negara yang memiliki letak strategis di Benua Asia. Posisinya yang berada di tengah-tengah Benua Asia menyebabkan Afghanistan seringkali dikelompokkan ke dalam negara kawasan Asia Selatan maupun Asia Tengah.
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Afghanistan telah terjalin sejak pembukaan hubungan diplomatik pada tahun 1950. Indonesia dan Afghanistan pun telah menandatangani perjanjian persahabatan pada 24 April 1955. Hubungan bilateral yang baik di antara kedua negara tercermin dalam hadirnya Afghanistan dalam Konferensi Asia Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada tahun 1955, dukungan yang diberikan Afghanistan kepada Indonesia pada beberapa forum internasional, seperti keanggotaan tidak tetap DK-PBB (2007-2008), Human Rights Council (2007-2010), Executive Board of World Health Organization (2007-2010), External Auditor of WHO (2008-2009 dan 2010-2011), dan United Nations Industrial Development Organization (2010-2011).[1]
Sejak tahun 2001 kondisi domestik Afghanistan tidak stabil baik dari bidang politik, keamanan/militer, ekonomi, sosial dan bidang-bidang lainnya. Hal ini dikarenakan tumbangnya pemerintahan Taliban yang sedang memerintah Afghanistan dan invasi yang dilakukan oleh Amerika Serikat pada tahun 2001. Dalam kondisi yang demikian, Afghanistan membutuhkan bantuan untuk membenahi kondisi domestik negaranya.
Oleh karena itu, Indonesia berkomitmen untuk turut membantu upaya rekonstruksi dan rehabilitasi kondisi domestik Afghanistan. Indonesia melakukan upaya capacity building kepada Afghanistan dengan mekanisme South-South Cooperation dan skema trilateral di mana Indonesia menyediakan tempat, tenaga ahli dan bantuan teknis, dengan pendanaan dari negara ketiga. Banyak program capacity building yang telah dijalankan sejak tahun 2010 hingga 2011. Di antaranya program-program di bidang perikanan, perairan, perekonomian, politik/pemerintahan/demokrasi, kesehatan, bencana alam, dan pertanian.
Kini, masalah keamanan domestik Afghanistan menjadi perhatian dan tantangan utama dalam upaya capacity building di Afghanistan. Pasalnya, pasukan internasional yang tergabung dalam ISAF (International Security Assistance Force) yang selama ini membantu menjaga keamanan domestik Afghanistan sejak Desember 2001, akan meninggalkan Afghanistan pada tahun 2014. Sehingga, Afghanistan harus mampu menjaga keamanan domestiknya dengan kekuatan militer yang Ia miliki sendiri.
Dalam Konferensi Afghanistan di Bonn, Jerman, 5-6 Desember 2011, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Marti Natalegawa, menyampaikan bahwa Indonesia akan membantu capacity building di bidang keamanan bagi Afghanistan. Indonesia akan memberikan pelatihan bagi 50 polisi Afghanistan. Pelatihan ini akan difokuskan pada pelatihan lalu lintas, investigasi kriminal dan community policing.[2] Pelatihan ini dilakukan sebagai bekal bagi Afghanistan memegang kembali tanggung jawab penuh atas keamanan domestiknya pada tahun 2014.[3]
Wacana capacity building di bidang keamanan tersebut ditanggapi positif oleh Ketua Majelis Nasional (Senat) Republik Islam Afghanistan, Fazel Haddi Muslimyar. Tanggapan positif tersebut ditunjukkan dengan niatnya meningkatkan hubungan bilateral negaranya dengan Indonesia. Hal tersebut diutarakan ketika Ia berkunjung ke MPR 13 Desember 2011. Kedatangan Fazel diterima oleh Ketua MPR, Taufiq Kiemas, Wakil MPR, Hajriyanto Y. Thohari, Melani Leimena Suharli dan pimpinan dari fraksi-fraksi partai politik.
Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah keinginan Fazel melakukan kerjasama antara Kepolisian Indonesia dan Afghanistan. Menurutnya, Kepolisian Afghanistan memerlukan bantuan-bantuan pendidikan dan pelatihan agar lebih profesional. Ehsanullah Bayat, Anggota Delegasi Afghanistan, mengharapkan adanya Komisi Indonesia-Afghanistan, agar kerjasama bilateral di antara kedua negara dapat segera direalisasikan. Adapun Taufik Kiemas, menanggapi perbincangan tersebut dengan baik. Menurutnya, kerjasama dengan semua pihak merupakan keinginan Indonesia.[4]
Pada tanggal 14 Desember 2011 pun, rombongan delegasi Majelis Nasional (Senat) Republik Islam Afghanistan menemui Presiden SBY beserta Menkopolhukam, Djoko Suyanto, Mensekneg, Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, Wamenlu, Wardana dan staf khusus presiden bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah di Kantor Presiden. Seusai pertemuan tersebut Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Indonesia siap untuk melatih dan mendidik 50 polisi Afghanistan pada awal 2012. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan atas upaya pemulihan Afghanistan paska invasi Amerika Serikat pada tahun 2001.
Faiza juga mengungkapkan bahwa Indonesia dan Afghanistan akan menggalang kerjasama di bidang kontra-terorisme. Sebagaimana kita tahu bahwa, Afghanistan diduga menjadi sarang teroris internasional. Invasi yang dilakukan Amerika Serikat pada tahun 2001 pun dilakukan atas nama “war against terrorism”. Di mana Pemerintah Taliban dituduh melindungi dan menyembunyikan Osama bin Laden, pelaku terorisme yang sedang diburu oleh Amerika Serikat. Hingga kini pun, masih ada ketakutan dan kecurigaan bahwa aktivitas kelompok terorisme internasional masih berlangsung di Afghanistan.
Ancaman terorisme ini menjadi salah satu fokus dan perhatian Indonesia. Indonesia telah berkomitmen untuk ikut serta dalam upaya memerangi terorisme internasional karena kejahatan tersebut sangat berbahaya dan merugikan. Indonesia sendiri pernah mengalami kejahatan teror seperti yang terjadi pada kasus Bom Bali I, Bom Bali II dan Pemboman Hotel Ritz Carlton. Kini, Indonesia telah memiliki Pusat Kontra-terorisme di Semarang[5] sebagai salah satu upaya menangani ancaman terorisme. Tentunya kerjasama kontra-terorisme Indonesia-Afghanistan diharapkan dapat meminimalisasi ancaman dan gangguan terorisme yang terjadi baik di antara kedua negara maupun di kawasan Asia sendiri.





[2] Miranti. TvOne. Menlu: Indonesia Komitmen Bantu Afghanistan. 6 Desember 2011. http://internasional.tvonenews.tv/berita/view/51687/2011/12/06/menlu_indonesia_komitmen_bantu_afghanistan.tvOne. Diakses pada 17 Juni 2012 Pukul 17.15 WIB.
[3] Kemlu. Menlu RI: Indonesia Bertekad Bantu Afghanistan Membangun Kembali. 6 Desember 2011. http://www.kemlu.go.id/Pages/News.aspx?IDP=5331&l=id. Diakses pada 17 Juni 2012 Pukul 17.20 WIB.
[4] Rakyat Merdeka. Senator Afghanistan Ingin Negaranya Seperti Indonesia. 14 Desember 2011. http://internasional.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/14/48922/Senator-Afghanistan-Ingin-Negaranya-Seperti-Indonesia-. Diakses pada 17 juni 2012 Pukul 16.00 WIB.
[5] Suryanto. Antara News. Indonesia Latih Polisi Afghanistan Awal 2012. http://www.antaranews.com/berita/1323858733/indonesia-latih-polisi-afghanistan-awal-2012. Diakses pada 17 Juni 2012 Pukul 19.10 WIB.


Happy reading and enjoy it :)

No comments

your comment awaiting moderation