Desa Ekologis, Peluang dan Tantangannya Selamatkan Bumi

Tiga minggu terakhir di bulan Ramadan, cuaca terasa sangat panas, gerah, bahkan sinar matahari terasa menyengat ubun-ubun setiap kali melakukan perjalanan dari rumah ke kantor. Pendingin AC yang menyala di ruangan kantor pun tak cukup membantu mengatasi gerah dan panasnya Kota Jakarta. Di sisi lain, bencana-bencana banjir atau pun kebakaran hutan tak terelakkan bahkan kuantitasnya kian meningkat. Mungkin ini buah simalakama dari perkembangan industri, teknologi, pembukaan lahan, pembakaran bahan bakar fosil tanpa upaya penyelamatan ekosistem bumi secara berimbang.

Peta Bencana Indonesia 2022
Peta Bencana Indonesia 2022

Apa itu Desa Ekologis?

Desa ekologis merupakan konsep pemukiman yang memprioritaskan keberlanjutan dan keseimbangan alam dalam setiap aspek kehidupan didalamnya. Konsep desa ekologis bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif manusia terhadap lingkungan, sehingga menciptakan komunitas yang lebih sehat, lebih berkelanjutan dan lebih harmonis dengan alam sekitarnya.

Salah satu prinsip dasar desa ekologis adalah penggunaan sumber daya alam terbarukan dengan mengoptimalkan penggunaan energi matahari, angin, air dan tanah serta meminimalkan penggunaan bahan-bahan tak terbarukan seperti minyak bumi dan gas.

Desa ekologis juga mendorong pengembangan pertanian organik dan perkebunan lokal, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan komunitas secara mandiri dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Bahan-bahan material ramah lingkungan seperti bambu, kayu serta bahan-bahan daur ulang menjadi pilihan komunitas untuk membangun desa. 

Gaya kehidupan berkelompik dan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam berbagai aspek kehidupan menjadi gaya bersosial komunitas desa ekologis. Bisa dibilang, desa ekologis menjadi konsep pemukiman untuk hidup berkelanjutan dan lebih harmonis dengan alam. Selimut polusi dan dampak-dampak perubahan iklim, sedikit banyak tentu bisa berkurang dan diatasi dengan gaya desa ekologis.

Perkembangan Reboisasi Desa Tanjung Aur
Perkembangan Reboisasi Desa Tanjung Aur

Desa Nusantara Menuju Desa Ekologis

Desa Nusantara berlokasi di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Bermula dari program transmigrasi tahun 1981, desa ini dinamai Desa Nusantara berdasarkan nama perusahaan yang mendapat tender pembukaan lahan dan pembangunan kawasan transmigrasi pada era Orde Baru, PT Nusantara.

Para transmigran dibekali dengan luasan tanah untuk penduduk 1.012 hektar, lahan cadangan 200 hektar, dan area peruntukan lain (APL) seluas 1.200 hektar serta rumah panggung dan drum tadah hujan. Namun, diawal pemindahahan terjadi kematian akibat wabah muntaber/kolera. 

Di tahun 1982, para transmigran mulai menanam bibit padi dengan lika-liku hama dan upayanya beradaptasi. Sayangnya, tantangan mulai datang. Terjadi sengketa klaim lahan dengan perusahaan sawit.

Para petani menolak pembebasan lahan Desa Nusantara karena mereka ingin mengelola tanahnya sendiri, memenuhi kebutuhan komunitas dan kebutuhan pangan bagi orang lain serta merdeka atas tanah yang telah menjadi bekal program transmigrasi selama ini. Mereka tidak ingin mejadi buruh perusahaan.

Berbagai budidaya tanaman dan hewan yang dikembangkan di Desa Nusantara, diantaranya:

  • Padi
  • Kopi Liberica
  • Nanas
  • Nangka
  • Buah Naga
  • Jeruk Kunci
  • Cabe Rawit
  • Kebun Karet
  • Budidaya ikan
  • Kambing dan sapi

Peluang: Dana Nusantara

Merupakan upaya pemberian pendaan langsung bagi masyarakat adat dan komunitas lokal untuk pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada pemulihan ekosistem dan upaya kolektif mengurangi dampak krisis iklim dan bencana ekologis. 

Berbagai aktivitas yang dilakukan untuk menunjang tujuan tersebut, antara lain:

  • Pemetaan partisipatif
  • Dialog dengan para pihak
  • Menyusun rencana tata guna lahan
  • Perawatan dan pengelolaan kebun
  • Perluasan wilayah kelola rakyat
  • Mendukung inisiatif pengembangan ekonomi berbasis komunitas
  • Penerapan teknologi tepat guna.

Tantangan: Sengketa Lahan

Bermula dari perizinan penggarapan lahan untuk perkebunan sawit yang diberikan oleh Bupati OKI kepada PT SAML pada 2005, PT SAML melakukan pengukuran dan klaim atas 1.200 hektar tanah sawah di Desa Nusantara. Di 2007, terjadi penolakan dan sengketa lahan hingga tuduhan terhadap tiga petani Desa Nusantara yang menjadi tantangan dari keberlanjutan Desa Nusantara.

Hingga saat ini polemik sengketa lahan masih berlangsung bagai buah simalakama. Pembukaan lahan untuk industri sawit, akan memberikan manfaat ekonomi bagi negara dan para buruh perkebunan sawit, di sisi lain mencederai keberlangsungan bumi dan kelayakan hidup anak cucu kita kelak. Alangkah baiknya, ada pemetaan dan perhitungan secara saintifik terkait baik buruknya pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan keberlangsungan desa ekologis bagi khalayak ramai sebagai solusi dan jalan keluar atas problema yang tak berkesudahan ini.



24 comments

  1. Wah aku baru tahu nih kak Desa Nusantara ini.
    Tapi keren banget sih perubahannya, sekarang jadi lebih hijau.
    Semoga terus berkelanjutan :)
    Btw, soal sengketa lahan kayaknya dimana2 bakal terjadi hal ini sih.
    Di Papua sini apalagi, sering banget terjadi sengketa lahan.

    ReplyDelete
  2. seneng abnget jadi makin hijau ya lahannya 🤍 program kayak gini nih yang seharunya didukung. semoga aja semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya menjaga lingkungan

    ReplyDelete
  3. Semoga desa-desa Nusantara menjadi Desa Ekologis yang otomatis bisa mengangkat kesejahteraan masyarakatnya dengan lingkungan yang tetap terjaga baik.

    ReplyDelete
  4. wah keren ya, semoga bisa merata nih biar mengatasi masalah sengketa lahan ya

    ReplyDelete
  5. Keberadaan dan pengembangan desa ekologis sebenarnya jadi posisi yang perlu diperjuangkan bahkan mulai diterapkan di lebih banyak wilayah yang masih 'hijau' sih ya. Kalau nggak belajar dari bencana akibat kerusakan alam yang sudah sering terjadi, ya gimana mau lingkungan kita kembali lestari. Semoga harapan agar Desa Nusantara bisa menjadi desa ekologis, tercapai.

    ReplyDelete
  6. Maksudnya bagus sih ngasih tanah buat dikelola tapi ga ada legalitasnya..maayarakat merasa sudha memiliki lahan itu, sekarang malah diklaim jadilah malah jadi lahan konflik..

    ReplyDelete
  7. Sengketa lahan akan terus terjadi ya sepertinya... semoga kedepannya selalu ada solusi untuk keduabelah pihak terkait dengan masalah ini

    ReplyDelete
  8. Penting banget tuh mempertahankan desa ekologis kyk gini. Soalnya kan kota udh penuh dgn bencana2 alamnya. Desa jgn sampe kayak gitu jg. Bgm pun alam akan bersahabat dgn kita jika kita mampu merawatnya.

    ReplyDelete
  9. Desa Nusantara ini bagus banget jadi masyarakat sendiri yang bisa mengolah sumber daya alam yang ada disini. Plusnya lagi ini dah legal dan dilindungi undang undang.

    ReplyDelete
  10. Seandainya ribuan desa di negara kita ini menerapkan sistem desa ekologis saya yakin keberlangsungan kehidupan akan lebih baik ya. Semua lebih memperhatikan keseimbangan alam dan kebermanfaatannya

    ReplyDelete
  11. Budidaya tanaman dan hewan di indonesia masih banyak kak, penataan lingkungan wajib dilakukan agar ekosistem tetap stabil.

    ReplyDelete
  12. Desa Ekologis akan memberikan peranan yang baik untuk mengatasi perubahan iklim yaa
    tapi sayang banyak tanah yang menjadi sengketa, huhu

    ReplyDelete
  13. Kalau bisa dijaga dengan baik program Desa Ekologis ini akan sangat baik dampaknya bagi semua orang dan juga bagi lingkungan ya. Alam terjaga, maka dampak berupa bencana bisa diminimalisir

    ReplyDelete
  14. Harusnya desa ekologis seperti desa nusantara ini diperjuangkan yak, bukan malah mau direbut haknya gini

    ReplyDelete
  15. Masalah sengeketa lahan ini sering banget terjadi ya? Semoga sih ada titik terangnya.

    ReplyDelete
  16. Semoga pemerintah fokus pelestarian lingkungan dan rumah adat yg sudah dibangun atau rumah rusun yg sudah bbrp titik dibangun semoga memang digunakan oleh irang ga mampu

    ReplyDelete
  17. Semoga pemerintah peduli dengan masyarakat di semua lapisan dan pemerintah memiliki kebijakan yg baik bagi semua pihak

    ReplyDelete
  18. Pemetaan sangat penting agar tata kelola tanah, perencanaan tata guna lahan tidak semrawut

    ReplyDelete
  19. Saat ini sangat jarang orang membuka mata dan wawasan untuk terus bisa bermanfaat bagi lingkungan. Biasanya seringkali mengambil sebanyak-banyaknya.
    Kagum banget dengan azam Desa Nusantara menuju Desa Ekologis. Banyak belajar dari masyarakat Desa Nusantara.

    ReplyDelete
  20. Semoga desa nusantara bisa segera menjadi desa ekologis
    Agar makin fmaksimal menjaga bumi

    ReplyDelete
  21. Semoga makin banyak bermunculan desa ekologis, biar bumi bisa membaik. Untuk sengketa lahan desa nusantara semoga jg bisa berakhir dgn baik.

    ReplyDelete
  22. in my opinion, harusnya pemerintah nih yang melindungi dan membela keberadaan Desa ekologis lewat aturan dan UUD serta pemerian sertifikat kepemilikan lahan. dengan demikian kasus serupa gak akan terulang lagi

    ReplyDelete
  23. Perubahan di Desa Tanjung Aur merupakan perubahan positif yang harus kita dukung dan mudah-mudahan dapat menjadi role model untuk daerah-daerah lainnya bahwa sangat mungkin melakukan penghijauan kembali dengan reboisasi untuk memperbaiki kualitas lingkungan kita

    ReplyDelete
  24. baru tahu ada nama desa Nusantara, Mbak. kalau saja semua desa bisa sama-sama berusaha untuk menjadi desa ekologis ya, Mbak. Memikirkannya saja seperti sangat susah untuk diwujudkan. Semoga harapan Desa Nusantara menjadi desa ekologis bisa tercapai ya, amin

    ReplyDelete

your comment awaiting moderation